Di zaman sekarang, semakin banyak orang yang mempersiapkan masa depan dengan mendaftar asuransi jiwa. Tujuannya jelas: melindungi keluarga ketika kita sudah tidak ada. Namun, ada satu hal yang sering luput, bahwa asuransi juga bisa menjadi jalan untuk menyiapkan tabungan akhirat, yaitu dengan mewakafkan sebagian manfaat polis tersebut.
Konsepnya sederhana. Ketika seseorang memiliki polis asuransi jiwa, ia dapat menentukan bahwa sebagian manfaat yang akan cair setelah wafat akan dialokasikan untuk wakaf. Misalnya 10%, 20%, atau jumlah tertentu yang disepakati. Sisanya tetap diberikan kepada keluarga sebagai perlindungan finansial. Jadi, dengan satu tindakan kecil hari ini, seseorang sudah menyiapkan dua hal sekaligus: ketenangan dunia bagi keluarga, dan pahala yang mengalir di akhirat untuk dirinya.
Cara ini juga sejalan dengan semangat ayat Allah dalam QS. Ali Imran ayat 92:
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَۗ وَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ٩
Artinya: “Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya”.
Harta yang “dicintai” itu bukan hanya uang di tangan, tetapi juga manfaat asuransi yang nilainya besar dan sangat berarti bagi keluarga. Dengan mewakafkan sebagian darinya, seseorang telah memberikan dari harta terbaiknya yang akan kembali menjadi kebaikan abadi.
Rasulullah pun telah mengingatkan bahwa ketika seseorang meninggal dunia, semua amal terputus kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya. (HR. Muslim). Wakaf melalui asuransi adalah bentuk sedekah jariyah yang sangat relevan hari ini. Amal yang manfaatnya terus berjalan meski pemiliknya telah kembali kepada Allah.
Selain mudah, berwakaf melalui asuransi juga sangat efisien karena:
Tidak memerlukan aset besar.
Kita tidak perlu memiliki tanah, bangunan, atau tabungan miliaran. Cukup menentukan persentase wakaf dari manfaat polis yang sudah dimiliki.
2. Aman, jelas, dan terstruktur.
Dana wakaf disalurkan melalui lembaga resmi, sehingga penggunaan dan pemanfaatannya bisa dipantau dengan jelas.
3. Dampaknya ganda.
Keluarga tetap mendapat perlindungan finansial, sementara sebagian manfaat polis berubah menjadi energi kebaikan untuk masyarakat luas—baik untuk pendidikan, kesehatan, sosial, maupun program kemaslahatan jangka panjang lainnya.
4. Menjadi amal yang tidak pernah berhenti.
Ketika manfaat wakaf digunakan untuk membangun fasilitas umum, membantu masyarakat, atau membiayai program bermanfaat, pahalanya terus mengalir setiap kali orang lain merasakan manfaat tersebut.
Skema ini membuat setiap orang berpikir, bahkan yang tidak punya aset fisik pun tetap bisa memiliki “warisan pahala” yang mengalir setelah wafat. Itulah keindahan wakaf: dari satu keputusan kecil, lahirlah manfaat yang panjang dan dalam.
Bayangkan, saat keluarga menerima manfaat asuransi dan terbantu secara finansial, pada saat yang sama pahala juga mengalir ke diri kita setiap kali orang lain terbantu oleh wakaf yang kita niatkan. Indah bukan? Satu tindakan untuk dua kebaikan sekaligus.
Yuk Mulai dari Sekarang!
Kalau sudah punya asuransi, tinggal selangkah lagi untuk menjadikannya sebagai investasi akhirat. Dan kalau belum punya, ini saat yang tepat untuk memulainya dengan niat baik.
Wakaf Mandiri siap mendampingi setiap langkah kebaikanmu melalui program wakaf asuransi syariah. Temukan Wakaf Mandiri di Allianz Syariah dan mulai jadikan polis asuransimu sebagai sumber manfaat yang tidak pernah berhenti. Mari siapkan tabungan dunia dan tabungan akhirat dalam satu tindakan ringan, agar kebaikannya tetap hidup, bahkan ketika kita sudah tidak ada.