WAKAF MANDIRI - Kehidupan di dunia ini adalah kehidupan pertama setelah kita dilahirkan, dan kita akan mengalami kehidupan kedua setelah kematian. Kehidupan yang merupakan masa pertanggungjawaban kita atas kehidupan pertama.
Setelah Rasulullah SAW memohon kepada Allah SWT untuk dimulainya hisab, maka diantara prosesi yang Allah akan tegakkan adalah hukum qishaash. Yakni, akan ada pembalasan yang setimpal dengan apa yang telah dilakukan di dunia.
Telah menjadi keyakinan kita, bahwa Allah adalah Dzat yang Maha Adil, dan menjadi kaidah bahwa ketika Allah menetapkan sifat untuk diriNya, maka Allah mengharamkan sifat kebalikannya untuk diri-Nya. Artinya, Allah mengharamkan sifat zalim (lawan dari adil).
Allah berfirman dalam sebuah hadits qudsi yang artinya, “Wahai hamba-hamba-Ku, Sesungguhnya Aku mengharamkan diriku berbuat zalim dan Aku juga mengharamkan hal itu ada di antara kalian. Maka, janganlah kalian saling berbuat zalim.” (HR. Muslim).
Dan Rasulullah SAW bersabda, “Kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Kezaliman ada banyak bentuknya. Diantaranya,
- Berbuat zalim pada diri sendiri, dengan melakukan perbuatan dosa dan kemaksiatan. Seperti yang Allah sebutkan, “ … janganlah kalian menzhalimi diri-diri kalian pada bulan-bulan haram itu (dengan melakukan kemaksiatan) ….” (QS. At-Taubah: 36)
- Kezaliman seseorang pada saudaranya. Misalnya, menyakiti tubuh saudaranya, menggibahi saudaranya, tidak menunaikan hak-hak saudaranya, menjatuhkan kehormatan saudaranya, merampas hartanya. Maka mari cermati muamalah kita dengan saudara-saudara kita. Karena hak dan kewajiban itu sangat rawan dengan perbuatan zalim, maka marilah kita saling mengingatkan dan memperbaiki diri.
- Mengubah perkara yang Allah syariatkan, yang dibawa oleh Rasulullah SAW. Hal ini bermakna, bahwa melakukan hal yang bukan merupakan syariat Allah (perkara yang tidak berdalil, baca bid’ah) juga merupakan perbuatan zalim. Allah memperingatkan kita dalam firmanNya, “Barangsiapa yang tidak mau berhukum dengan hukum yang Allah turunkan maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Maidah: 45)
- Menzalimi hewan. Rasulullah SAW bersabda, “Ada seorang wanita yang diazab karena seekor kucing yang dikurungnya hingga mati, si wanita masuk neraka karenanya. Kucing itu tidak diberinya makanan, tidak diberinya minum, tidak pula dilepaskannya hingga bisa memakan hewan yang ada di tanah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
- Membedakan manusia dalam penerapan hukum berdasarkan status sosial. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW mengenai umat terdahulu, yakni “Hanyalah yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah ketidakadilan mereka, di mana bila ada orang mulia di kalangan mereka yang mencuri, mereka biarkan (tidak diberi sangsi hukum), namun bila yang mencuri itu orang yang lemah, mereka tegakkan hukum had padanya.” (HR. Ahmad)
Maka, kita berlindung kepada Allah agar di jauhkan dari berbuat zalim, dan dimudahkan dalam menunaikan setiap kewajiban kita. Karena bahaya pelaku zalim di hari kiamat sangat besar. Dalam hukum qishaash yang Allah SWT tegakkan, setiap perbuatan zalim kita akan dibalas dengan perbuatan yang setimpal.
Berikut beberapa cara agar terhindar dari perbuatan zalim. Yaitu,
- Bertaqwa kepada Allah SWT. Dengan taqwa, seorang hamba akan menahan dirinya dari melanggar batasan-batasan Allah, dan menyadari bahwa Allah bersama kita di setiap waktu dengan keilmuan-Nya.
- Tawadhu’/rendah hati. Adalah obat kezaliman, sedangkan sombong adalah penyebabnya. Perlu latihan dan pemaksaan diri memang, agar diri dapat bersikap tawadhu’.
- Memotivasi diri dengan meraih apa yang Allah janjikan pada orang yang adil. Dalam sabda Rasulullah SAW disebutkan, bahwa ada 7 golongan yang mendapat naungan Allah, di hari dimana tidak ada naungan kecuali naunganNya. Salah satunya adalah pemimpin yang adil (HR. Muslim).
- Memohon pertolongan kepada Allah agar dihindarkan dari perbuatan zalim dan dimudahkan dalam menunaikan hak-hak saudara kita.