...
Belajar Wakaf Dari Al-Baqarah 267

Wakaf adalah salah satu ibadah yang mengajarkan manusia tentang makna memberi tanpa kehilangan. Dalam wakaf, harta tidak habis sekali pakai, melainkan terus mengalirkan manfaat bagi banyak orang. Namun, Islam tidak hanya menekankan pentingnya memberi, melainkan juga mengajarkan bagaimana cara memberi yang benar. Prinsip inilah yang dapat kita pelajari dari Surah Al-Baqarah ayat 267

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ ۝٢٦٧

“Yā ayyuhallażīna āmanū anfiqū min ṭayyibāti mā kasabtum wa mimmā akhrajnā lakum minal-arḍ, wa lā tayammamul-khabīṡa minhu tunfiqūna wa lastum bi ākhidzīhi illā an tughmiḍū fīh, wa‘lamū annallāha ghaniyyun ḥamīd.”

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu infakkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya kecuali dengan memicingkan mata. Dan ketahuilah bahwa Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji.”

Ayat ini memberikan pedoman yang sangat jelas tentang etika memberi. Allah memerintahkan agar harta yang dikeluarkan berasal dari yang ṭayyib, yaitu baik, layak, dan bernilai. Dalam konteks wakaf, pesan ini menjadi fondasi utama. Wakaf seharusnya lahir dari harta yang halal dan memiliki potensi manfaat jangka panjang, bukan dari sesuatu yang sudah tidak diinginkan atau tidak bernilai.

Sering kali wakaf dipahami sebatas pelepasan harta. Padahal, Al-Baqarah ayat 267 menegaskan bahwa kualitas pemberian jauh lebih penting daripada sekadar kuantitas. Memberikan sesuatu yang kita sendiri enggan menerimanya bukanlah bentuk kebaikan yang dianjurkan. Wakaf yang demikian berpotensi kehilangan makna dan keberkahannya.

Makna ṭayyib dalam ayat tersebut juga mencakup kebermanfaatan. Wakaf yang baik adalah wakaf yang mampu menjawab kebutuhan umat, baik di bidang ibadah, pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi. Tanah yang produktif, dana yang dikelola secara amanah, atau aset yang mendukung kemaslahatan bersama adalah contoh wakaf yang sejalan dengan nilai Al-Qur’an.

Allah juga menutup ayat ini dengan penegasan bahwa Dia Maha Kaya dan Maha Terpuji. Ini menjadi pengingat bahwa Allah tidak membutuhkan harta manusia. Wakaf tidak menambah kekayaan Allah, tetapi justru menjadi jalan bagi manusia untuk menanam amal jariyah. Dengan wakaf, seseorang menanam kebaikan yang pahalanya terus mengalir, bahkan setelah ia meninggal dunia.

Di era sekarang, wakaf berkembang dalam berbagai bentuk, termasuk wakaf uang dan wakaf produktif. Namun, apa pun bentuknya, pesan Al-Baqarah ayat 267 tetap relevan: wakaf harus dilakukan dengan kesadaran, keikhlasan, dan komitmen untuk memberikan yang terbaik. Inovasi dalam wakaf justru membuka peluang agar lebih banyak orang dapat berpartisipasi sesuai kemampuannya.

Sebagai lembaga yang berkomitmen mengelola wakaf secara amanah dan profesional, Wakaf Mandiri hadir untuk memudahkan masyarakat menunaikan wakaf dengan tenang dan penuh kepercayaan. Melalui program-program wakaf produktif yang terkelola dengan baik, Wakaf Mandiri berupaya memastikan bahwa harta wakaf benar-benar memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi umat.

Berwakaf melalui Wakaf Mandiri bukan hanya tentang menyalurkan harta, tetapi juga tentang menumbuhkan harapan. Setiap wakaf yang dititipkan menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk menghadirkan kebaikan yang lebih luas, sebagaimana pesan Al-Baqarah ayat 267: memberi dari yang terbaik, dengan niat yang tulus, dan tujuan yang mulia.