WAKAF MANDIRI - Begitu banyak kenikmatan yang Allah karuniakan kepada kita. Kenikmatan yang tiada terhitung dan tak dapat pula diganti dengan emas permata. Salah satunya adalah, nikmat sehat yang banyak kita lalaikan.
Orang yang sedang jatuh sakit, berkewajiban untuk rela menerima ketetapan Allah, bersabar menghadapi takdirNya, dan berprasangka baik kepadaNya. Semua itu akan lebih baik baginya.
Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh mengagumkan urusan orang Mukmin. Sesungguhnya semua urusannya adalah baik, dan hal itu tidak dimiliki oleh siapapun kecuali orang Mukmin. Jika dia mendapatkan kesenangan, dia bersyukur, dan demikian itu lebih baik baginya. Jika ditimpa kesusahan, dia akan bersabar, dan demikian itu lebih baik baginya.” (HR. Muslim, al Baihaqi dan Ahmad)
Orang yang sakit, harus benar-benar berada dalam keadaan antara rasa takut dan berharap. Takut kepada siksa Allah atas dosa-dosanya, disertai dengan perasaan mengharapkan rahmatNya. Dasarnya adalah hadis Anas radhiyallahu ‘anhu, “Bahwasannya Nabi SAW pernah menjenguk seorang pemuda saat menjelang kematiannya. Kemudian beliau bertanya, “Apa yang engkau rasakan?” Dia menjawab, Demi Allah, wahai Rasulullah, sesungguhnya aku benar-benar berharap kepada Allah dan sesungguhnya aku takut akan dosa-dosaku.” Maka Rasulullah SAW bersabda, “Tidak akan bersatu dalam hati seorang hamba kedua hal tersebut dalam keadaan semacam ini (sakit), melainkan Allah akan merealisasikan harapannya dan memberikan rasa aman dari apa yang dia takuti.” (HR. Turmudzi).
Separah apapun penyakit yang diderita seseorang, dia tidak diperbolehkan untuk mengharapkan kematian. Pernyataan ini berdasarkan hadis Ummu al-Fadhl (istri Abbas) radiyallahu ‘anha, bahwasannya Rasulullah SAW pernah menjenguk mereka, sementara ‘Abbas, paman Rasulullah SAW, tengah mengeluh (karena sakit) sampai mengharapkan kematian.
Rasulullah SAW bersabda, “Wahai pamanku, janganlah engkau mengharapkan kematian. Karena sesungguhnya, jika engkau seorang yang baik lalu diberi usia yang panjang, engkau bisa menambah kebaikanmu, dan itu lebih baik. Adapun jika engkau seorang yang banyak berbuat buruk lalu diberi tenggang usia, kemudian engkau berhenti dari perbuatan buruk tersebut dan bertobat, maka yang demikian itu lebih baik. Karena itu janganlah engkau mengharapkan kematian.” (HR. Ahmad)
Jika orang yang sakit itu mempunyai beberapa kewajiban yang harus dibayarkan, hendaklah ia segera menunaikan kepada yang berhak, jika memang dia tidak merasa kesulitan untuk melakukannya. Jika tidak demikian, hendaklah dia berwasiat mengenai kewajibannya.
Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang pernah mendzlimi saudaranya, baik terhadap kehormatan maupun hartanya, hendaklah dia meminta untuk dihalalkan sekarang, sebelum tiba hari Kiamat, ketika dinar dan dirham tidak lagi diterima. Jika dia memiliki amal saleh, maka amal itu akan diambil sesuai besar kedzalimannya dan diberikan kepada yang berhak. Jika dia tidak memiliki amal shaleh maka dosa-dosa orang yang didzalimi akan diambil dan dibebankan kepadanya.”