...
Berwakaf Untuk Orang Tua Yang Telah Meninggal, Apakah Boleh?

Bagi banyak dari kita, orang tua adalah sosok yang paling berjasa dalam hidup. Mereka yang membesarkan, mendoakan, dan berkorban tanpa pamrih sejak kita belum bisa apa-apa. Maka wajar, ketika mereka telah tiada, kita ingin melakukan sesuatu yang bisa terus mengalirkan pahala untuk mereka sebagai tanda cinta dan bakti yang tak pernah padam. Salah satu caranya adalah dengan berwakaf atas nama orang tua. Tapi, apakah hal ini diperbolehkan dalam Islam?

Jawabannya: boleh, bahkan sangat dianjurkan.

Dalam Islam, seseorang bisa berwakaf dengan niat agar pahalanya dihadiahkan kepada orang lain, termasuk orang tua yang sudah meninggal dunia. Hal ini termasuk dalam amal jariyah, yaitu amal yang pahalanya terus mengalir meskipun pelakunya telah wafat. Rasulullah SAW bersabda:

“Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.”

(HR. Muslim)

Dari hadis ini, kita bisa memahami bahwa salah satu bentuk bakti kepada orang tua setelah mereka meninggal adalah dengan melakukan amal jariyah atas nama mereka, dan wakaf termasuk dalam kategori itu.

Ketika seorang anak berwakaf dan meniatkan pahalanya untuk orang tuanya, maka insyaAllah pahala tersebut akan mengalir kepada keduanya: kepada si anak yang beramal, dan kepada orang tua yang diniatkan menerima manfaatnya.

Karena pada dasarnya, Allah Maha Luas rahmat-Nya. Selama niatnya ikhlas dan peruntukannya jelas, maka kebaikan itu akan sampai. Seperti firman Allah dalam QS. An-Nahl ayat 97:

“Barang siapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan Kami akan beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”

Artinya, setiap amal saleh yang dilakukan dengan niat tulus akan mendapatkan balasan terbaik. Termasuk ketika seorang anak melakukan wakaf dan menghadiahkan pahalanya untuk orang tuanya.

Wakaf atas nama orang tua bukan hanya sedekah, tapi juga bentuk cinta yang tak berhenti di dunia. Tanah wakaf, mushaf Al-Qur’an, atau bahkan fasilitas umum yang diwakafkan akan terus menjadi sumber pahala bagi mereka, bahkan ketika kita pun sudah tiada.

Jadi, jika kamu pernah terbesit rindu kepada orang tuamu yang telah berpulang, ubahlah rindu itu menjadi amal nyata. Niatkan wakaf untuk mereka. Karena dengan itu, kamu tidak hanya mengenang, tapi juga terus menghidupkan pahala mereka di sisi Allah.