Dulu, banyak orang merasa berwakaf itu sesuatu yang rumit. Harus datang langsung ke lembaga, mengurus berkas, bahkan ada yang berpikir kalau wakaf hanya bisa dilakukan oleh orang kaya. Padahal sekarang, di era digital, berwakaf jadi semakin mudah, cepat, dan bisa dilakukan siapa saja.
Perkembangan teknologi membuka jalan baru bagi umat Islam untuk menunaikan ibadah dengan lebih praktis. Melalui aplikasi, website, dan berbagai platform digital, wakaf bisa dilakukan hanya dengan sentuhan jari di ponsel. Nominalnya pun fleksibel, tidak harus besar, sehingga semua kalangan dapat ikut serta.
Kemudahan ini sejalan dengan semangat Islam yang memudahkan umatnya dalam beramal. Allah SWT berfirman:
“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak.”
(QS. Al-Baqarah: 245)
Ayat ini mengingatkan kita bahwa harta yang kita keluarkan di jalan Allah, termasuk wakaf, akan kembali kepada kita dalam bentuk pahala yang berlipat. Maka tidak ada alasan lagi untuk menunda berbuat baik, apalagi saat caranya sudah semakin mudah.
Selain itu, wakaf di era digital memberi peluang lebih luas untuk menyebarkan manfaat. Misalnya, wakaf Al-Qur’an yang bisa disalurkan ke pesantren terpencil, wakaf pendidikan untuk membantu beasiswa, hingga wakaf kesehatan yang mendukung fasilitas rumah sakit. Semua itu bisa dijangkau tanpa batas wilayah, cukup melalui koneksi internet.
Bagi generasi muda yang lekat dengan teknologi, ini menjadi kesempatan emas. Alih-alih hanya menggunakan gadget untuk hiburan, kita bisa memanfaatkannya sebagai pintu kebaikan. Dengan berwakaf lewat platform digital, kita menabung amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir meskipun kita sudah meninggal dunia.