...
Teladan Umar Bin Khattab Mewakafkan Kebun Terbaiknya

Umar bin Khattab ra., sahabat Rasulullah SAW yang terkenal dengan ketegasan dan keadilannya, memberikan teladan luar biasa dalam praktik wakaf. Kisah beliau mewakafkan kebun terbaiknya di Khaibar menjadi inspirasi abadi tentang bagaimana seorang muslim sejati memprioritaskan kehidupan akhirat di atas kepentingan duniawi.

Kisah Wakaf Kebun Khaibar

Suatu ketika, Umar bin Khattab ra. memperoleh sebidang tanah di Khaibar yang sangat subur dan bernilai tinggi. Tanah ini adalah harta paling berharga yang beliau miliki. Dalam kebingungan, Umar mendatangi Rasulullah SAW untuk meminta nasihat tentang apa yang harus dilakukan dengan tanah tersebut.

Rasulullah SAW memberikan saran yang mulia: 

In syi'ta habasta ashlaha wa tasaddaqta biha 

Artinya: "Jika engkau mau, tahanlah (jangan jual) pokoknya dan sedekahkan hasilnya" (HR. Bukhari & Muslim). 

Mendengar nasihat tersebut, Umar bin Khattab ra. dengan penuh keikhlasan memutuskan untuk mewakafkan tanah tersebut. Beliau tidak menjualnya, tidak mewariskannya, tetapi menjadikannya wakaf yang hasilnya disalurkan untuk kepentingan fakir miskin, kerabat, memerdekakan budak, jihad fi sabilillah, ibnu sabil, dan tamu.

Pelajaran Apa yang Bisa Daimbil dari Wakaf Umar bin Khattab

Ada beberapa hikmah mendalam yang bisa kita petik dari kisah wakaf Umar bin Khattab ra.:

Pertama, wakaf harus dari harta terbaik yang kita miliki. Umar tidak memilih tanah biasa-biasa saja, tetapi justru tanah paling subur dan berharga. Ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. Ali Imran ayat 92:

Lan tanaalu al-birra hatta tunfiqu mimma tuhibbun 

Artinya: "Kamu tidak akan memperoleh kebajikan sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai."

Kedua, wakaf adalah investasi jangka panjang untuk akhirat. Dengan mewakafkan tanah, bukan menjualnya, Umar memastikan bahwa manfaatnya terus mengalir dari generasi ke generasi. Pahala wakaf tidak terputus meskipun yang berwakaf telah wafat.

Ketiga, wakaf harus dikelola dengan amanah. Umar menetapkan dengan jelas kepada siapa hasil wakaf tersebut disalurkan, menunjukkan pentingnya tata kelola wakaf yang transparan dan bertanggung jawab.

Wakaf Produktif di Zaman Modern

Prinsip wakaf yang diajarkan Umar bin Khattab ra. sangat relevan dengan konsep wakaf produktif di era modern. Wakaf tidak lagi terbatas pada tanah atau bangunan, tetapi bisa berupa uang tunai, saham, properti komersial, atau aset produktif lainnya yang dikelola secara profesional.

Yang terpenting adalah memastikan bahwa wakaf tersebut memberikan manfaat berkelanjutan. Seperti kebun Khaibar yang terus menghasilkan buah untuk dinikmati banyak orang, wakaf produktif modern juga harus dikelola agar terus memberikan manfaat maksimal bagi umat.

Mengikuti Jejak Para Salafush Shalih

Sebagai umat Muslim, kita dianjurkan untuk meneladani perbuatan baik para sahabat. Rasulullah SAW bersabda:

Idza maatal insanu inqatha'a 'amaluhu illa min tsalaatsin: shadaqatun jaariyatun, au 'ilmun yuntafa'u bihi, au waladun shaalihun yad'u lahu 

Artinya: "Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakan" (HR. Muslim).

Wakaf adalah salah satu bentuk sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir. Kita tidak perlu menunggu menjadi orang terkaya untuk berwakaf. Mulailah dari apa yang kita miliki, sekecil apapun nilainya, yang penting dengan keikhlasan seperti yang ditunjukkan Umar bin Khattab ra.

Wujudkan Wakaf Anda Bersama Wakaf Mandiri

Lembaga Wakaf Mandiri hadir untuk membantu Anda mewujudkan niat berwakaf dengan mudah dan amanah. Dengan pengelolaan profesional dan transparan, wakaf Anda akan dikelola secara produktif untuk memberikan manfaat berkelanjutan bagi pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial umat.